Jumat, 23 Mei 2008

Ketika UASBN Berakhir


SEJAK kemarin, anak-anak kita yang duduk di kelas akhir SD dan sederajat bergelut dengan sejumlah soal ujian. Selama tiga hari sejak Selasa (13/5) sampai besok (15/5), mereka harus mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) di sekolah yang ditunjuk sebagai tempat pelaksanaannya. Termasuk mereka yang bersekolah di pedalaman, harus mengikuti ujian di sekolah inti. Seperti murid dari SD terpencil di Pegunungan Meratus, tempat ujiannya dipindahkan ke sekolah inti sehingga mereka harus turun gunung dan menginap di desa tersebut selama ujian berlangsung. Bahkan ada yang harus menginap di Balai Adat.

Ujian akhir bagi murid SD itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.

Untuk mendapatkan ijazah yang hanya berupa selembar kertas, mereka harus berjuang keras yang diawali dengan mempersiapkan diri menghadapi dan melaksanakan ujian itu. Selembar kertas itu pula merupakan 'tiket' untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

UASBN SD dan sejerajat itu diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 21-23 dan PP 09 Tahun 2006, yang biayanya ratusan miliar rupiah. Itu belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan orangtua murid, untuk kepentingan anaknya mengikuti ujian tersebut. Terutama murid dari SD di pedalaman yang harus menginap di desa lain, sehingga orangtuanya harus mengeluarkan biaya ekstra. Sebuah pengorbanan cukup besar yang harus dilakukan orangtua. Demi masa depan anaknya. Pengorbanan orangtua dalam pendidikan anaknya itu, belum berakhir sampai di situ. Orangtua terutama dari keluarga tidak mampu, harus berpikir keras mencari dan menyediakan uang yang tidak sedikit untuk kelanjutan pendidikan anaknya. Mereka harus menyiapkan biaya untuk pendaftaran, menyediakan keperluan lain dan tetek bengeknya yang berkaitan dengan sekolah baru dalam hal ini SMP dan sederajat.

Apalagi, saat ini semua harga kebutuhan pokok merangkak naik seiring kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan harga bahan bakar minyak pada 1 Juni nanti. Akibatnya, perhatian orangtua tidak bisa terfokus kepada biaya pendidikan anaknya. Melainkan terpecah-pecah: memikirkan nasib pendidikan anak mereka dan di sisi lain mereka memikirkan bagaimana caranya agar dapur keluarga tetap mengepul.

Berat memang, beban yang harus dipikul orangtua terutama dari keluarga kurang mampu dalam finansial.

Itu sebabnya, karena ketiadaan biaya anak mereka terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sementara untuk memasuki dunia kerja, sangat mustahil hanya berbekal ijazah SD/sederajat. Jangankan hanya berijazah SD, mereka yang bergelar sarjana (S1) pun masih banyak yang belum bekerja. Saat ini, persaingan kerja sangat tinggi. Penyedia lapangan kerja pun, sangat selektif dalam merekrut tenaga kerja.

Akhirnya, tidak menutup kemungkinan angka pengangguran makin tinggi. Hal itu, merupakan masalah baru bagi kita, masyarakat dan pemerintah.
Selengkapnya...

Rabu, 30 April 2008

Selamatkan Bumi


BUMI, merupakan satu-satunya planet di jagat raya ini yang menjadi tempat hunian manusia. Tidak berbeda dengan planet lainnya di dalam sistem tatasurya, Bumi yang berbentuk oval 'berkegiatan' berputar mengelilingi Matahari tanpa berhenti. Bumi yang berusia miliaran tahun ini, memberikan segalanya kepada semua penghuninya termasuk manusia.

Planet Bumi ini menyediakan semua kebutuhan penghuninya terutama manusia. Hutan, gunung, bukit, lembah, laut, sungai dengan segala isinya diperuntukan bagi kesejahteraan makhluk bernama manusia. Bahkan di Indonesia, hal itu dituangkan dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa tanah, air dan semua yang terkandung di dalamnya adalah sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun sayang, pernyataan UUD 1945 itu lebih sering 'disalahgunakan'.

Isi Bumi digerogoti. Kekayaan alam yang ada di dalam kandungan Bumi berupa bahan tambang seperti batu bara, minyak dan lainnya diambil tanpa kendali. Hutan dirambah dan semua pohonnya ditebang. Air sebagai kebutuhan vital manusia, dicemari dengan membuang limbah berbahaya dan sampai ke dalamnya. Udara yang mengeliling Bumi dan sangat dibutuhkan makhluk hidup pun demikian. Asap kenderaan bermotor hingga pabrik industri memiliki andil besar dalam pencemaran udara dan mengakibatkan hujan asam.

Hasil dari semua kegiatan itu dinikmati hanya oleh segelintir manusia. Sementara dampak negatif dari semua itu, dirasakan oleh seluruh manusia. Banjir dan tanah longsor, adalah 'buah' dari tindakan manusia yang tidak pernah berlaku adil terhadap Bumi. Kerugian yang ditimbulkannya, ditanggung sendiri oleh manusia. Manusia memanfaatkan sumberdaya alam, tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkannya.

Pengrusakan atas Bumi terlihat jelas saat ini. Kegiatan manusia atas Bumi ini, meningkatkan ancaman terhadap kelangsungan hidup penghuninya karena sumberdaya alam dikuras tanpa henti. Bumi kita dalam keadaan sekarat. Tuhan yang menciptakan Bumi telah mengisyaratkan dalam Quran, bahwa kerusakan di Bumi ini adalah akibat tangan manusia.

Di Hari Bumi yang diperingati pada setiap 22 April, menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk menyelamatkan Bumi ini dari kehancurannya. Kita belum terlambat untuk memulai langkah penyelamatan terhadap planet yang kita huni ini. Di sini dibutuhkan peran pemerintah dan kita termasuk pengusaha untuk menjaga kelangsungan kehidupan di atas Bumi ini. Kita harus menjaga kelestariannya.

Caranya, mengubah dan memperbaiki perilaku kita atas Bumi yang dimulai dari hal kecil. Di antaranya, kita harus bisa menahan diri untuk tidak membuang sampah ke sungai atau ke jalan. Kita harus menyadari, membuang sampah di sembarang itu sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup semua. Selain itu, kita bisa memanfaatkan sejengkal tanah untuk melakukan penghijauan. Misalnya dengan menanam tanaman yang bermanfaat atau tanaman hias di pekarangan rumah dana lahan kosong. Manfaatnya sangat besar, tercipta keteduhan bagi penghuninya. Rumah pun menjadi indah dihiasi aneka tanaman di halaman. Udara sebagai sumebr sumber kehidupan makhluk hidup menjadi bersih.

Dengan semangat Hari Bumi tahun ini, kita selamatkan Bumi ini dari kehancuran. Marilah kita tinggalkan perilaku kita yang tidak adil terhadap Bumi ini
Selengkapnya...

Senin, 24 Maret 2008

Subsidi


SELAMA ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, ibu rumah tangga yang selalu menjadi korban. Di saat harga bahan kebutuhan pokok melonjak tajam, ibu rumah tangga yang pusing tujuh keliling memikirkan bagaimana mengelola keuangan keluarga agar bisa cukup memenuhi keperluan rumah tangganya. Di saat salah satu kebutuhan pokok yakni minyak tanah langka, ibu rumah tangga bertambah repot. Mereka rela antre ber jam-jam dan di bawah terik matahari hanya untuk mendapatkan jatah minyak tanah, itu pun paling banyak hanya lima liter.

Penderitaan 'pengelola' keuangan rumah tangga itu, sepertinya tidak akan pernah berakhir. Kini, mereka terutama pengguna elpiji sebagai pengganti minyak tanah kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar gas itu. Kalau pun ada, harganya melambung. Untuk satu tabung isi 12 kilogram, sekarang harganya Rp 5.000 sampai Rp 10.000 lebih mahal dibanding sebelumnya. Artinya, ibu rumah tangga pengguna elpiji harus berusaha sekuat tenaga mengelola keuangannya agar cukup memenuhi kebutuhan keluarga, minimal untuk satu bulan.

Sulitnya mendapatkan elpiji itu sebenarnya dirasakan sejak Maret lalu, dan tidak hanya di daerah ini melainkan juga di beberapa daerah lain di luar Kalimantan di antaranya Malang, Jawa Timur. Ratusan ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah kabupaten itu terancam bangkrut, akibat tersendatnya pasok minyak tanah dan dan elpiji. Salah satu penyebabnya adalah Pertamina sebagai 'penguasa' penyaluran berbagai jenis BBM dan gas mengurangi pemasokan, selain penyimpangan penjualan akibat disparitas harga.

Akibat disparitas harga itu yang cukup tajam itu, membuat industri ikut industri membeli elpiji untuk rumah tangga (12 kilogram) demi kelangsungan aktivitasnya. Harga elpiji rumah tangga antara Rp 68.000 - Rp 75.000 di tingkat eceran, sedangkan elpiji industri (isi 50 kilogram) Rp 475.000 - Rp 500.000.

Lebih dari itu, kelangkaan berbagai jenis bahan bakar minyak --selama ini premium, solar, minyak tanah)-- dan naiknya harga barang khususnya kebutuhan pokok manusia, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah. Kebijakan mengurangi bahkan mencabut subsidi atas BBM dan gas, menjadi pemicunya.

Selama ini, kita terlena dengan berbagai subsidi. Akibatnya, begitu ada kebijakan pemerintah mengurangi atau mencabut subsidi, kita pun menjadi kelabakan. Konversi minyak tanah ke elpiji, juga ada kaitannya dengan subsidi. Di saat rakyat siap beralih ke elpiji, justru yang terjadi sebaliknya. Ternyata pemerintah belum siap. Buktinya, elpiji pun sulit didapat.

Memang, tujuan pemerintah memberikan subsidi kepada rakyat adalah mengurangi dan meringankan beban yang harus dipikul rakyat kecil. Tapi melihat fakta di lapangan selama ini, subsidi yang diberikan itu tidak tepat sasaran. Subsidi khususnya untuk BBM, lebih banyak dinikmati oleh warga yang berkecukupan bahkan berlebihan. Sementara rakyat kecil, tetap hidup dalam serba kekurangannya dan sangat sedikit bisa menikmatinya walaupun subsidi itu diperuntukan bagi mereka.

Penyelewengan subsidi, pun sering terjadi. Itu bukti, pemerintah kita tidak memiliki konsep yang jelas dalam memecahkan masalah yang melanda anak bangsa ini. Sebaiknya, subsidi tidak perlu diberikan. Kalau memang ingin menyejahterakan rakyatnya, pemerintah harus memiliki cara lain. Di antaranya menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini, jumlah penduduk yang tidak memiliki pekerjaan sangat banyak dan cenderung meningkat. Mereka lebih banyak yang menjadi 'penonton' di negeri sendiri. Padahal mereka adalah tenaga kerja produktif, dan kita sangat yakin mereka bisa mengelola kekayaan alam negeri ini yang melimpah. Kalau memiliki pekerjaan yang tetap, otomatis mereka berpenghasilan tetap yang jumlahnya bisa meningkat sewaktu-waktu. Ibu rumah tangga pun tidak akan panik lagi memikirkan mahalnya harga kebutuhan pokok. Pemerintah pun tidak lagi mengeluarkan berbagai kebijakan tentang subsidi.

Adalah sangat menyedihkan, di negeri kita yang kaya raya ini, tetapi sebagian besar rakyatnya hidup di bawah garis kemiskinan. Bahkan ada yang kelaparan dan meninggal di dalam kemiskinannya. Ini yang harus ditangisi Presiden kita.
Selengkapnya...

Jumat, 07 Maret 2008

Sertifikasi dan Kualitas Pendidikan


KONDISI pendidikan di negeri ini, masih sangat memprihatinkan. Itu terutama menyangkut pengajarnya, yang tidak fokus dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka. Perhatian mereka terbagi, antara tugas dan kewajiban dengan kesejahteraan. Di satu sisi mereka berusaha untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, di sisi lain mereka harus memikirkan kesejahteraan keluarganya. Itu sebabnya, tidak jarang kita menemukan pengajar yang melakukan pekerjaan sampingan: mengojek, misalnya. Itu dilakukan, demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Sejumlah pakar pendidikan mengemukakan, profesi guru dan dosen adalah jabatan karir sepanjang hayat yang memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak. Tidak semua orang dapat melakukannya. Di tangan merekalah, nasib bangsa ini berada. Pendidikan yang baik, jelas menghasilkan SDM yang baik pula. Itu sebabnya, setelah Jepang luluh lantak oleh bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, pertanyaan pertama yang keluar dari mulut Kaisar adalah: "Berapa orang guru yang tersisa?" Itu menandakan, nasib sebuah bangsa ada di tangan guru. Itu pula yang membuat Jepang bangkit dari kehancurannya dalam waktu yang relatif singkat.

Itu di Jepang. Namun Kalau menengok ke belakang, pengajar (guru dan dosen) kita memang tidak memiliki standar yang jelas. Contoh, guru Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah lulusan SD/MI. Guru Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah lulusan SMA/MA. Belum lagi masalah kekurangan guru dan pemerataan penempatannya, terutama yang ditugaskan di daerah. Begitu juga dengan dosen program sarjana (S-1) adalah mereka yang lulusan S-1. Seharusnya, pengajar adalah minimal setingkat di atas orang diajar dan profesional di bidangnya sehingga out put-nya tidak mengecewakan. Itu semua membuat pendidikan kita, bagai jalan di tempat.

Profesionalisme itu yang kini dituntut dari pengajar di semua tingkat pendidikan. Salah satu kriteria profesional itu adalah keterampilan/keahlian tertentu. Memenuhi tuntutan itu, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan Presiden Yudhoyono pada 30 Desember 2005. UU itu mengatur tentang kriteria dan standar yang jelas bagi guru dan dosen.

UU tersebut memberikan angin segar bagi profesi guru dan dosen, yang korelasinya adalah peningkatan kesejahteraan mereka. Lebih utama lagi, meningkatkan kualitas pendidikan kita. Melalui UU itu pula, guru dan dosen yang profesional, berkualifikasi akademik dan berkompetensi dapat terwujud.

Berdasarkan UU itu, pengajar yang profesional dan berkualitas adalah memiliki sertifikasi. Dalam hal ini sertifikasi pendidikan yang diberikan kepada pendidik/pengajar (guru dan dosen). Sertifikasi tersebut merupakan bukti formal pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya perguruan tinggi di daerah ini, Unlam menyertakan sejumlah dosennya dari berbagai fakultas untuk mendapatkan sertfikasi secara nasional. Dari sekitar 1.000 dosen yang dimiliki Unlam, diperkirakan perguruan tinggi tertua di Kalsel ini memiliki 90 dosen yang besertifikasi.

Memiliki dosen besertifikasi, bukan hal yang mudah. Harus melalui penilaian dan proses yang panjang serta benar-benar selektif. Namun apa pun alasannya, melalui sertifikasi itu kita membangun dosen juga guru yang profesional.

Bagi pengajar lulus sertifikasi, maka yang bersangkutan dinyatakan profesional. Dengan demikian dia berhak mendapat tunjangan atau tambahan penghasilan sesuai kepangkatannya sebagai pengawai negeri. Diprogramkan, pada 2010 nanti seluruh guru dan dosen lulus sertifikasi. Maka, mereka yang berjuluk 'pahlawan tanpa tanda jasa itu' menjadi benar-benar profesional dan lebih sejahtera.

Dengan demikian, tidak ada lagi pengajar yang melakukan kerja sampingan untuk menambah kebutuhan ekonomi keluarganya. Lebih penting, perhatian mereka pun terfokus hanya kepada tugas dan kewajiban karena mereka tak perlu lagi memikirkan ksejahteraan hidup keluarganya. Akhirnya, pendidikan kita benar-benar berkualitas.

Selengkapnya...

Selasa, 04 Maret 2008

Hindari Pembajakan Karya Cipta


PERSATUAN Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Daerah Kalimantan Selatan, terbentuk beberapa hari lalu dengan ketuanya Hesly Junianto. Kepengurusan wadah berkumpulnya seniman di Kalsel itu, dikukuhkan pada Rabu malam lalu oleh Ketua Umum PAPPRI Dharma Oratmangun di Restoran Grand Palace.

Banyak harapan masyarakat khusus seniman di daerah ini diletakan di pundak organisasi tersebut. Di antaranya mengayomi dan melindungi karya cipta seniman kita khususnya di semua bidang seni sesuai keahlian masing-masing.

Memang, usai pengukuhan pengurus PAPPRI Kalsl itu, ketuanya Hesly menegaskan, dengan lahirnya PAPPRI Kasel maka hasil karya cipta seniman Banjar bakal terayomi. Selain itu, PAPPRI diharapkan bisa lebih memotivasi insan seni di daerah ini untuk terus berkarya.

Sebagaimana dikatakan Dharma, PAPPRI didirikan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan karya bangsa terutama di bidang seni. Berkat PAPPRI juga, akhirnya Lagu Rasa Sayange karya anak negeri ini kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah beberapa saat sempat diakui Malaysia sebagai milik mereka. Dengan sejumlah bukti tertulis dan otentik yang ditunjukan PAPPRI, akhirnya Malaysia mengakui Lagu Rasa Sayange adalah karya asli dan milik Rakyat Indonesia.

Karya cipta itu sangat mahal. Lihatlah, Bangsa Jepang sangat peduli pada sebuah ciptaan. Apa pun dilakukannya untuk melindungi ciptaan rakyatnya. Bahkan cara pembuatan tempe pun --yang sebenarnya tempe adalah makanan asli Indonesia dan awalnya dibuat oleh anak negeri Indonesia-- dipatenkan oleh Jepang sebagai miliknya.

Bagaimana dengan kita, Rakyat Indonesia? Kenapa sesuatu yang diciptakan oleh anak negeri ini, begitu mudah dibajak orang lain, bahkan oleh bangsa lain. Itu karena, kita kurang peduli pada 'pemeliharaan' sesuatu yang kita ciptakan itu. Kita merasa cukup bangga berhasil menciptakan sesuatu, tanpa sempat atau lebih tepatnya tidak memikirkan bagaimana 'memeliharanya'. Kalaupun mereka mencoba dan berusaha melindungi karya ciptanya dengan mengajukan Hak Paten, tapi urusannya yang dinilai berbeli-belit. Lebih utama lagi, karena biaya untuk mamatenkan karya cipta itu dinilai sangat tinggi sehingga tak terjangkau oleh sebagian pencipta. Itulah kelemahan kita. Belum lagi pemerintah kita yang terkesan kurang memperhatikan dan melindungi ciptaan rakyatnya. Setelah terjadi pembajakan, baru ribut dan saling menyalahkan.

Karya Cipta yang termasuk dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) itu, jangan dianggap remeh dan dipandang sebelah mata. Untuk diketahui, HKI berasal dari hasil kegiatan atas kemampuan daya pikir manusia dalam bidang teknologi, ilmu pengetahuan termasuk seni dan sastra dalam berbagai bentul yang diekspresikan kepada khalayak. Lebih dari itu, hasil kreativitas itu bermanfaat dalam menunjang kehidupan manusia.

Hasil kegiatan dalam kreativitas Rakyat Indonesia itu dilindung dalam sebuah peraturan perundang-undang negeri ini, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pasal 1 ayat 1 UU tersebut menyatakan: Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 10 ayat (1) UU yang sama menyebutkan: Negara memegang Hak Cipta atas karya peninggalan prasejarah, sejarah dan benda budaya nasional lainnya. Ayat (2)-nya menyebutkan: Negara memegang Hak Cipta atas forklor dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi dan karya seni lainnya.

Dari sini jelas, karya cipta itu adalah sesuatu yang sangat berharga dalam kehidupan kita terutama bagi penciptanya. Kini saatnya kita untuk lebih peduli dalam 'memelihara' karya cipta. Kita berharap birokrasi memberi kemudahan kepada kita untuk mematenkan karya cipta termasuk di bidang seni dan budaya, agar kasus pembajakan Lagu Rasa Sayange tidak terulang kembali.

Lebih jauh, PAPPRI terutama PAPPRI Kalsel bisa menjembatani anggotanya dan seniman daerah ini khususnya untuk mematenkan karya mereka sebagai upaya melindungi karya cipta tersebut. Tujuan utamanya, menghindari tindakan pembajakan oleh orang yang ingin mengambil keuntungan atas kreativitas orang lain.
Selengkapnya...