Jumat, 06 Maret 2009

Akal


BEBERAPA hari terakhir ini, Ponari masih menjadi pembicaraan di masyarakat dan pemberitaan di media massa cetak dan elektronik. Bocah laki-laki murid kelas tiga SD Balongsari, Jombang itu, dianggap bisa menyembuhkan orang dari berbagai penyakit yang menyerang melalui batu yang dimilikinya.

Setelah 'kesaktian' Ponari mampu menyedot ribuan orang untuk datang berobat kepadanya, muncul orang lain yang juga mengaku sanggup menghilangkan penyakit yang menyerang manusia. Dia juga menggunakan media batu untuk keperluan pengobatan tersebut. Ratusan atau mungkin ribuan orang berdatangan dengan berbagai keluhan dan penyakit. Tujuannya sama, berusaha berobat.

Dalam waktu yang bersamaan, ada pula yang mengaku lantai ubin di salah satu pojok rumahnya terasa panas. Lantai ubin itu, juga dipercaya dapat mengobati orang sakit. Lagi-lagi, warga pun berdatangan ke rumah itu untuk mendapatkan kesembuhan.

Dua peristiwa terakhir itu hilang begitu saja, yang makin mencuat adalah Ponari dengan batu 'ajaib'-nya itu. Warga terus berdatangan mencari kesembuhan. Bahkan mereka bernggapan, semua yang berhubungan dengan Ponari adalah 'sakti' dan bisa mengobati berbagai penyakit. Tanah dan comberan yang terdapat di sekitar rumah Ponari, menjadi rebutan 'pasien' yang berdatangan itu. Lebih dari itu, air bekas mandi Ponari pun diperebutkan kemudian diminum demi kesembuhan.

Warga terus berdatangan, walaupun praktik pengobatan Ponari ditutup dan dihentikan. Mereka justru berani melawan petugas yang berusaha menghalangi dan memberikan pengertian. Itulah yang terjadi pada anak negeri ini. Ponari menjadi kehilangan haknya sebagai anak: belajar, bersekolah dan bermain.

Berdasarkan tiga peristiwa itu muncul berbagai pertanyaan. Di antaranya: "Kenapa begitu mudahnya orang mempercayai hal yang irasional itu? Apakah ada sesuatu yang tidak beres menimpa anak negeri ini. Dua pertanyaan itu sangat mengusik dan kita harus mendapatkan jawabannya.

Di zaman yang serba canggih sekarang, ilmu pengetahuan yang makin berkembang dan maju, tapi masih ada orang yang percaya kepada hal yang unlogic, irasional. Ironis memang. Di saat warga lain di dunia ini terus 'berlari' mengejar kemajuan, di sebagian wilayah negeri ini masih mempercayai hal yang sama sekali tidak bisa diterima akal sehat. Memprihatinkan.

Kalau memang batu 'ajaib' milik Ponari itu dipercaya bisa menghilangkan dan menghalau berbagai penyakit dari tubuh manusia, kenapa Ponari yang harus dikorbankan. Ponari dibiarkan tidak masuk sekolah, tidak diizinkan mengisi masa kanak-kanaknya dengan bermain dan belajar. Seharusnya bukan Ponari yang mencelupkan batu itu ke air, tetapi orang lain yang melakukannya. Tetapi kalau Ponari yang dianggap 'sakti' bisa melakukan pengobatan, kenapa harus berebut mengambil tanah dan comberan di dekat rumah Ponari serta air bekas mandi Ponari dijadikan obat. Benar-benar sebuah pemikiran yang berada di luar akal sehat.

'Fenomena' Ponari atau kasus lain yang serupa, menunjukkan kepada bahwa masyarakat kita sudah kehilangan akal sehat. Mereka tidak bisa menggunakan akal dan pikiran yang normal untuk mencerna apa yang sesungguhnya terjadi.

Terlepas dari ketidaksanggupan pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat, seharusnya kita tak boleh percaya begitu saja kepada semua hal yang tidak mungkin bisa diterima oleh akal. Bukankah manusia adalah makhluk sempurna ciptaan Yang Kuasa Allah SWT.

Hanya manusia diberikan akal oleh Sang Pencipta. Akal itu seharusnya dipergunakan selama manusia hidup dunia. Akal itu pula yang bisa membedakan dan memutuskan sesuatu yang baik dan mendatangkan manfaat bagi kehidupannya, atau sebaliknya. Apakah mungkin, sebongkah batu bisa menyembuhkan orang dari sakit. Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus menggunakan akal.
Selengkapnya...

Kamis, 29 Januari 2009

Nasib Cagar Budaya


Di satu petang beberapa hari lalu, saya melintas di Jalan Sudirman terus ke Jalan Lambung Mangkurat. Persis di perempatan Jalan Merdeka, mata saya tertuju ke salah satu sudut jalan itu. Sebidang tanah diberi 'pengaman' seng.

Saya pun berhenti sejenak, memandangi ke arah tanah berpagar seng itu dan mencari tahu apa yang terjadi di dalamnya. Ternyata, Gedung Pemuda yang menjadi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berkantor luluh lantak. Bangunan yang berada persis pertemuan Jalan Sudirman, Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Merdeka itu sekarang direnovasi. Tepatnya dibangun ulang.
Selama ini, generasi muda kita selalu memanfaatkan gedung itu untuk berlatih olahraga. Atau, mengadakan berbagai kegiatan lain seperti diskusi, pameran dan lain sebagainya.
Orang tua kita, mungkin mengetahui persis kapan gedung itu dibangun. Gedung itu, dibangun pada zaman penjajahan Belanda berpuluh tahun silam. Di Kota Banjarmasin memang banyak gedung peninggalan Belanda. Khusus di Jalan Lambung Mangkurat di antaranya bangunan Gereja Katholik (Gereja Batu), Kantor Pos, Kantor BI, RRI dan Gedung Pemuda. Lainnya Gedung Chung Hai Chung Hui dan Min seng di Jalan Samudera. Gedung Wartawan di Jalan Sudirman. Dari semua bangunan peninggalan, hanya Gereja Katholik dan Min seng yang masih utuh tanpa perubahan yang berarti.
Hampir semua bangunan peninggalan zaman Belanda itu, kini tinggal nama. Seperti Gedung Wartawan berubah menjadi Hotel Batung Batulis, Kantor BI berubah menjadi bangunan modern. Begitu juga dengan bangunan Kantor Pos Besar, yang kini sama sekali tidak terlihat bentuk aslinya. Generasi sekarang tak pernah mengetahui bagaimana bentuk asli dari semua bangunan itu.
Khusus bangunan RRI di tepi Sungai Martapura, sebenarnya berhubungan secara fisik dengan Gedung Pemuda yang persis berada di seberangnya --hanya dipisah jalan. Dalam hal ini dan konon, antara dua bangunan itu dihubungkan oleh terowongan dalam tanah --di bawah Jalan Lambung Mangkurat. Untuk yang terakhir itu, tidak banyak orang yang tahu.
Berbeda dengan Jakarta atau Surabaya. Di dua kota itu, bangunan lama dan bersejarah tetap dipelihara. Makanya kita tak merasa aneh banyak bangunan peninggalan Belanda, di Surabaya misalnya, masih utuh dan berdiri kokoh.
Sebagian besar kita mengetahui bahwa benda, situs atau kawasan yang memiliki nilai budaya dan dilindungi merupakan cagar budaya. Hal itu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya. UU tersebut menyebutkan, bahwa benda cagar budaya baik buatan manusia atau benda alam bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian bagian atau sisa sisanya, yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dan/atau berumur sekurangnya 50 (lima puluh) tahun.
Dilihat dari usia, artinya Gedung Pemuda termasuk benda cagar budaya sehingga harus dipelihara dan dijamin keberadaannya. Mengingat pula, gedung itu cukup bermanfaat bagi generasi muda, terutama sebagai tempat berlatih olahraga. Memang, kondisi gedung itu sangat memprihatinkan dan sangat rendah dibanding jalan yang ada di depan dan sampingnya.
Kalau gedung itu dibongkar untuk renovasi seluruhnya, maka kita berharap ciri sebagai bangunan lama masih terjaga dan terpelihara. Sebagaimana diamanatkan UU, bahwa pemugaran adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan melestarikan benda cagar budaya, situs, dan kawasan dan/atau pemanfaatannya dengan cara mempertahankan keasliannya berdasarkan data yang ada dan memperkuat strukturnya bila diperlukan, yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi arkeologis, historis, dan teknis.
Setelah beberapa detik memandangi gedung tempat saya berlatih olahraga selama ini, saya pelan-pelan melanjutkan perjalanan. Saya bertanya-tanya, bagaimana nanti bentuk dan arsitektur Gedung Pemuda itu. Dalam hati saya hanya berkata dan berharap, semoga Gedung Pemuda itu tetap dalam bentuk aslinya. Sebab, bangunan itu merupakan cagar budaya karena mengandung nilai sejarah yang tidak kecil artinya bagi Bangsa Indonesia umumnya dan Rakyat Banjar khususnya. ima

Terbit 260109 Selengkapnya...

Rabu, 03 Desember 2008

Malu Berbahasa Indonesia

TAHUN 2008 ditetapkan sebagai Tahun Bahasa, dan Oktober adalah Bulan Bahasa. Di tahun ini pula diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia di Jakarta, malah bertaraf internasional. Kongres bertema Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Fondasi Peradaban Bangsa itu, merupakan upaya mengangkat peran bahasa dan sastra dalam membangun manusia Indonesia sebagai generasi penerus yang cerdas, bermutu dan berdaya saing dalam memasuki tatanan baru pada 2015.

Kita menyadari sepenuhnya, Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu dan perekat bangsa. Itu dibuktikan pada saat anak bangsa ini merebut kekuasaan dari penjajah negeri dan negara ini, 63 tahun silam.

Bagaimana nasib bangsa dan negeri ini, seandainya poin ketiga dari Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 ini tak ada? Poin ketiga dari Sumpah Pemuda itu adalah, menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia.

Anak negeri dari berbagai suku dan etnis dengan beragam bahasa, bersatu melawan penjajah menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Indonesia pun merdeka dari penjajahan fisik, pada 17 Agustus 1945 dan kita nikmati sampai sekarang.Kini, kepiawaian Bahasa Indonesia memudar.

Generasi sekarang khususnya anak muda malu menggunakan Bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Mereka lebih senang menggunakan bahasa 'asing' yang menurut mereka sebagai bahasa gaul. Sungguh Ironis.

"Kami malu berbahasa Indonesia, karena selalu diolok-olok oleh teman," kata seorang siswa salah satu madrasah aliyah di Banjarmasin. "Tiap kali kami berbicara menggunakan Bahasa Indonesia, teman-teman selalu mengolok-olok dengan kata pina musti bepander Bahasa Indonesia, padahal makan lawan iwak karing (sok aksi berbicara menggunakan Bahasa Indonesia, padahal makan pakai ikan kering/asin, Bahasa Banjar, Red)" katanya di acara Temu Wicara Kebahasaan dan Kesusastraan di Mahligai Pancasila, beberapa hari lalu.

Alasan itulah yang membuat generasi sekarang khususnya ABG, menjadi malu berbahasa Indonesia apalagi memakai bahasa ibu (daerah)-nya sendiri. Mereka lebih suka menggunakan kata gua untuk mengganti saya/aku, dan elu untuk Anda/kamu atau ikam (Bahasa Banjar, Red) yang mereka sebut sebagai bahasa gaul dalam percakapan sehari-hari.

Mereka mengadopsi bahasa yang biasa dipergunakan dalam sinetron (sinema elektronik), yang tiap hari ditayangkan oleh seluruh stasiun televisi di negeri ini.

Teori penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan baik, saat ini masih merupakan wacana. Dalam hal ini, berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah dan baik menurut situasi. Buktinya, anak muda kita lebih suka menggunakan bahasa gaul menurut mereka. Padahal kalau mau jujur, bahasa yang mereka pergunakan itu adalah bahasa salah satu daerah di negeri ini. Sementara bahasa daerahnya sendiri 'dilupakan'.Jadi wajar, sejumlah bahasa daerah dari 746 bahasa daerah yang tumbuh dan dimiliki negeri ini terancam punah. Bahkan, konon, ada yang hilang karena tak ada lagi penuturnya.

Menyedihkan memang. Bangsa Indonesia sebagai pemilik yang asli, justru malu menggunakan bahasa sendiri yang tumbuh dan berkembang di negeri sendiri. Bahkan kebanyakan elit kita pun, lebih suka menggunakan bahasa asing yang dicampur dengan Bahasa Indonesia baik dalam percakapan hari-hari maupun pidato resmi.

Sementara itu, banyak orang asing yang justru mempelajari kebudayaan dan Bahasa Indonesia.Kalau demikian keadaannya, maka jangan marah apabila suatu hari nanti ada negara atau bangsa lain yang mengklaim Bahasa Indonesia sebagai bahasa negaranya. Sebagaimana yang terjadi selama ini, seperti pembajakan lagu daerah Indonesia oleh negara tetangga. Atau tempe yang diklaim Jepang sebagai miliknya melalui hak paten. Itu akibat dari kita yang tidak menghargai, mencintai dan menjaga milik sendiri.
Selengkapnya...

Jumat, 23 Mei 2008

Ketika UASBN Berakhir


SEJAK kemarin, anak-anak kita yang duduk di kelas akhir SD dan sederajat bergelut dengan sejumlah soal ujian. Selama tiga hari sejak Selasa (13/5) sampai besok (15/5), mereka harus mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) di sekolah yang ditunjuk sebagai tempat pelaksanaannya. Termasuk mereka yang bersekolah di pedalaman, harus mengikuti ujian di sekolah inti. Seperti murid dari SD terpencil di Pegunungan Meratus, tempat ujiannya dipindahkan ke sekolah inti sehingga mereka harus turun gunung dan menginap di desa tersebut selama ujian berlangsung. Bahkan ada yang harus menginap di Balai Adat.

Ujian akhir bagi murid SD itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan mata pelajaran yang diujikan Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.

Untuk mendapatkan ijazah yang hanya berupa selembar kertas, mereka harus berjuang keras yang diawali dengan mempersiapkan diri menghadapi dan melaksanakan ujian itu. Selembar kertas itu pula merupakan 'tiket' untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

UASBN SD dan sejerajat itu diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 21-23 dan PP 09 Tahun 2006, yang biayanya ratusan miliar rupiah. Itu belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan orangtua murid, untuk kepentingan anaknya mengikuti ujian tersebut. Terutama murid dari SD di pedalaman yang harus menginap di desa lain, sehingga orangtuanya harus mengeluarkan biaya ekstra. Sebuah pengorbanan cukup besar yang harus dilakukan orangtua. Demi masa depan anaknya. Pengorbanan orangtua dalam pendidikan anaknya itu, belum berakhir sampai di situ. Orangtua terutama dari keluarga tidak mampu, harus berpikir keras mencari dan menyediakan uang yang tidak sedikit untuk kelanjutan pendidikan anaknya. Mereka harus menyiapkan biaya untuk pendaftaran, menyediakan keperluan lain dan tetek bengeknya yang berkaitan dengan sekolah baru dalam hal ini SMP dan sederajat.

Apalagi, saat ini semua harga kebutuhan pokok merangkak naik seiring kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan harga bahan bakar minyak pada 1 Juni nanti. Akibatnya, perhatian orangtua tidak bisa terfokus kepada biaya pendidikan anaknya. Melainkan terpecah-pecah: memikirkan nasib pendidikan anak mereka dan di sisi lain mereka memikirkan bagaimana caranya agar dapur keluarga tetap mengepul.

Berat memang, beban yang harus dipikul orangtua terutama dari keluarga kurang mampu dalam finansial.

Itu sebabnya, karena ketiadaan biaya anak mereka terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sementara untuk memasuki dunia kerja, sangat mustahil hanya berbekal ijazah SD/sederajat. Jangankan hanya berijazah SD, mereka yang bergelar sarjana (S1) pun masih banyak yang belum bekerja. Saat ini, persaingan kerja sangat tinggi. Penyedia lapangan kerja pun, sangat selektif dalam merekrut tenaga kerja.

Akhirnya, tidak menutup kemungkinan angka pengangguran makin tinggi. Hal itu, merupakan masalah baru bagi kita, masyarakat dan pemerintah.
Selengkapnya...

Rabu, 30 April 2008

Selamatkan Bumi


BUMI, merupakan satu-satunya planet di jagat raya ini yang menjadi tempat hunian manusia. Tidak berbeda dengan planet lainnya di dalam sistem tatasurya, Bumi yang berbentuk oval 'berkegiatan' berputar mengelilingi Matahari tanpa berhenti. Bumi yang berusia miliaran tahun ini, memberikan segalanya kepada semua penghuninya termasuk manusia.

Planet Bumi ini menyediakan semua kebutuhan penghuninya terutama manusia. Hutan, gunung, bukit, lembah, laut, sungai dengan segala isinya diperuntukan bagi kesejahteraan makhluk bernama manusia. Bahkan di Indonesia, hal itu dituangkan dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa tanah, air dan semua yang terkandung di dalamnya adalah sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun sayang, pernyataan UUD 1945 itu lebih sering 'disalahgunakan'.

Isi Bumi digerogoti. Kekayaan alam yang ada di dalam kandungan Bumi berupa bahan tambang seperti batu bara, minyak dan lainnya diambil tanpa kendali. Hutan dirambah dan semua pohonnya ditebang. Air sebagai kebutuhan vital manusia, dicemari dengan membuang limbah berbahaya dan sampai ke dalamnya. Udara yang mengeliling Bumi dan sangat dibutuhkan makhluk hidup pun demikian. Asap kenderaan bermotor hingga pabrik industri memiliki andil besar dalam pencemaran udara dan mengakibatkan hujan asam.

Hasil dari semua kegiatan itu dinikmati hanya oleh segelintir manusia. Sementara dampak negatif dari semua itu, dirasakan oleh seluruh manusia. Banjir dan tanah longsor, adalah 'buah' dari tindakan manusia yang tidak pernah berlaku adil terhadap Bumi. Kerugian yang ditimbulkannya, ditanggung sendiri oleh manusia. Manusia memanfaatkan sumberdaya alam, tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkannya.

Pengrusakan atas Bumi terlihat jelas saat ini. Kegiatan manusia atas Bumi ini, meningkatkan ancaman terhadap kelangsungan hidup penghuninya karena sumberdaya alam dikuras tanpa henti. Bumi kita dalam keadaan sekarat. Tuhan yang menciptakan Bumi telah mengisyaratkan dalam Quran, bahwa kerusakan di Bumi ini adalah akibat tangan manusia.

Di Hari Bumi yang diperingati pada setiap 22 April, menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk menyelamatkan Bumi ini dari kehancurannya. Kita belum terlambat untuk memulai langkah penyelamatan terhadap planet yang kita huni ini. Di sini dibutuhkan peran pemerintah dan kita termasuk pengusaha untuk menjaga kelangsungan kehidupan di atas Bumi ini. Kita harus menjaga kelestariannya.

Caranya, mengubah dan memperbaiki perilaku kita atas Bumi yang dimulai dari hal kecil. Di antaranya, kita harus bisa menahan diri untuk tidak membuang sampah ke sungai atau ke jalan. Kita harus menyadari, membuang sampah di sembarang itu sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup semua. Selain itu, kita bisa memanfaatkan sejengkal tanah untuk melakukan penghijauan. Misalnya dengan menanam tanaman yang bermanfaat atau tanaman hias di pekarangan rumah dana lahan kosong. Manfaatnya sangat besar, tercipta keteduhan bagi penghuninya. Rumah pun menjadi indah dihiasi aneka tanaman di halaman. Udara sebagai sumebr sumber kehidupan makhluk hidup menjadi bersih.

Dengan semangat Hari Bumi tahun ini, kita selamatkan Bumi ini dari kehancuran. Marilah kita tinggalkan perilaku kita yang tidak adil terhadap Bumi ini
Selengkapnya...